Muhammad Helmi Faisal Ramadhan

Aksi Penanggulangan Covid-19 dengan melaksanakan Penyemprotan disinfektan dan kerja bakti di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dan lingkungan sekitar.

Dalam upaya melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Virus Covid-19 di Kota Madiun, pada tanggal 30 s/d 31 Agustus 2020 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun melaksanakan kerja bakti sekaligus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kantor Bapenda. Dalam kegiatan ini terbagi 2 tim pada 2 hari sabtu dan minggu. kegiatan kerja bakti dan penyemprotan […]

Aksi Penanggulangan Covid-19 dengan melaksanakan Penyemprotan disinfektan dan kerja bakti di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dan lingkungan sekitar. Read More »

PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG INSENTIF PAJAK DAERAH UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Untuk PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG INSENTIF PAJAK DAERAH UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) dapat di download di bawah ini :Link Download

PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG INSENTIF PAJAK DAERAH UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Read More »

Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Madiun Tahun 2020.

MADIUN – Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 di Kota Madiun dimulai. Walikota Madiun Maidi memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang membayar PBB tersebut tahun ini. dalam hal ini Bapenda Kota Madiun menyediakan souvenir payung cantik sebanyak 5.500 (Lima Ribu Lima Ratus) buah bagi wajib pajak yang tertib membayar PBB-Perkotaan sebelum jatuh tempo

Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Madiun Tahun 2020. Read More »

Pelaporan Pembuatan Akta Dan Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

PERSYARATAN PELAYANAN Laporan Penerbitan Akta PPAT Laporan Pembuat Risalah Lelang untuk Pengenaan BPHTB Laporan disampaikan paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. PROSEDUR PPAT / Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang Negara membuat Laporan Penerbitan Akta PPAT, atau Laporan Pembuat Risalah Lelang untuk Pengenaan BPHTB dan menyampaikannya ke Bapenda melalui TPPD. Petugas

Pelaporan Pembuatan Akta Dan Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Read More »

Pembayaran Pajak Daerah Melalui Bank Atau Tempat Lain Yang Ditunjuk

PERSYARATAN PELAYANAN SSPD dan / atau SKPD / SKPDKB / SKPDKBT / STPD. Pembayaran menyesuaikan dengan nominal yang tertera pada SSPD dan / atau SKPD / SKPDKB / SKPDKBT / STPD. Bank atau tempat lain yang ditunjuk ditetapkan dengan Keputusan Walikota. Pembayaran Pajak Daerah yang terutang untuk Wajib Pajak dengan prinsip self assessment dilakukan paling

Pembayaran Pajak Daerah Melalui Bank Atau Tempat Lain Yang Ditunjuk Read More »

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Atas Permohonan Wajib Pajak

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda Dikemukakan alasan yang mendukung pengajuan permohonan Dilampiri asli SSPD yang telah divalidasi Menyertakan nomor rekening bank atas nama Wajib Pajak Dalam hal Wajib Pajak menghendaki dilakukannya kompensasi, disertakan data utang pajak dan /atau pajak yang akan terutang atas

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Atas Permohonan Wajib Pajak Read More »

Pengurangan Sanksi Administrasi

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Satu surat permohonan untuk 1 (satu) STPD, SKPDKB, atau SKPDKBT. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal STPD, SKPDKB, atau SKPDKBT, kecuali Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa waktu tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan diluar kekuasaannya.

Pengurangan Sanksi Administrasi Read More »

Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Dan STPD Yang Tidak Benar

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Satu surat permohonan untuk 1 (satu) surat ketetapan pajak, STPD, atau surat keputusan lain yang terkait dengan bidang perpajakan. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak, STPD, atau surat keputusan lain yang terkait

Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Dan STPD Yang Tidak Benar Read More »