Februari 2020

Pelaporan Pembuatan Akta Dan Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

PERSYARATAN PELAYANAN Laporan Penerbitan Akta PPAT Laporan Pembuat Risalah Lelang untuk Pengenaan BPHTB Laporan disampaikan paling lambat pada tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. PROSEDUR PPAT / Notaris dan Kepala Kantor yang membidangi pelayanan lelang Negara membuat Laporan Penerbitan Akta PPAT, atau Laporan Pembuat Risalah Lelang untuk Pengenaan BPHTB dan menyampaikannya ke Bapenda melalui TPPD. Petugas …

Pelaporan Pembuatan Akta Dan Risalah Lelang Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Selengkapnya »

Pembayaran Pajak Daerah Melalui Bank Atau Tempat Lain Yang Ditunjuk

PERSYARATAN PELAYANAN SSPD dan / atau SKPD / SKPDKB / SKPDKBT / STPD. Pembayaran menyesuaikan dengan nominal yang tertera pada SSPD dan / atau SKPD / SKPDKB / SKPDKBT / STPD. Bank atau tempat lain yang ditunjuk ditetapkan dengan Keputusan Walikota. Pembayaran Pajak Daerah yang terutang untuk Wajib Pajak dengan prinsip self assessment dilakukan paling …

Pembayaran Pajak Daerah Melalui Bank Atau Tempat Lain Yang Ditunjuk Selengkapnya »

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Atas Permohonan Wajib Pajak

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda Dikemukakan alasan yang mendukung pengajuan permohonan Dilampiri asli SSPD yang telah divalidasi Menyertakan nomor rekening bank atas nama Wajib Pajak Dalam hal Wajib Pajak menghendaki dilakukannya kompensasi, disertakan data utang pajak dan /atau pajak yang akan terutang atas …

Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Atas Permohonan Wajib Pajak Selengkapnya »

Pengurangan Sanksi Administrasi

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Satu surat permohonan untuk 1 (satu) STPD, SKPDKB, atau SKPDKBT. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal STPD, SKPDKB, atau SKPDKBT, kecuali Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa waktu tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan diluar kekuasaannya. …

Pengurangan Sanksi Administrasi Selengkapnya »

Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Dan STPD Yang Tidak Benar

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Satu surat permohonan untuk 1 (satu) surat ketetapan pajak, STPD, atau surat keputusan lain yang terkait dengan bidang perpajakan. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak, STPD, atau surat keputusan lain yang terkait …

Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Dan STPD Yang Tidak Benar Selengkapnya »

Pembetulan Surat Ketetapan Pajak Dan STPD Yang Tidak Benar

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Satu surat permohonan untuk 1 (satu) surat ketetapan pajak, STPD, atau surat keputusan lain yang terkait dengan bidang perpajakan. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak, STPD, atau surat keputusan lain yang terkait …

Pembetulan Surat Ketetapan Pajak Dan STPD Yang Tidak Benar Selengkapnya »

Pencabutan Pengajuan Keberatan

PERSYARATAN PELAYANAN Satu surat permohonan untuk 1 (satu) surat keberatan. Diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Dikemukakan alasan yang mendukung pengajuan permohonan. Dilampiri fotokopi surat ketetapan pajak atau bukti pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan keberatan. Dilampiri fotokopi identitas Wajib Pajak, dan fotokopi identitas Kuasa Wajib Pajak …

Pencabutan Pengajuan Keberatan Selengkapnya »

Penyelesaian Keberatan

PERSYARATAN PELAYANAN Satu surat keberatan untuk 1 (satu) surat ketetapan pajak, untuk 1 (satu) pemotongan pajak, atau untuk 1(satu) pemungutan pajak Diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda Diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak atau tanggal pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga, kecuali …

Penyelesaian Keberatan Selengkapnya »

Pemberian Penundaan Pembayaran Pajak Daerah

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia Satu Surat Permohonan untuk 1 (satu) SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT, atau STPD Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda Diajukan selambat-lambatnya 9 (Sembilan) hari kalender sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, kecuali apabila Wajib Pajak atau kuasanya dapat menunjukkan bahwa batas waktu pengajuan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan …

Pemberian Penundaan Pembayaran Pajak Daerah Selengkapnya »

Pemberian Angsuran Pembayaran Pajak Daerah

PERSYARATAN PELAYANAN Diajukan dengan surat permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia. Satu Surat Permohonan untuk 1 (satu) SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT, atau STPD. Diajukan kepada Walikota melalui Kepala Bapenda. Diajukan selambat-lambatnya 9 (Sembilan) hari kalender sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, kecuali apabila Wajib Pajak atau kuasanya dapat menunjukkan bahwa batas waktu pengajuan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keadaan …

Pemberian Angsuran Pembayaran Pajak Daerah Selengkapnya »