Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Madiun Tahun 2020.

MADIUN – Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 di Kota Madiun dimulai. Walikota Madiun Maidi memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang membayar PBB tersebut tahun ini. dalam hal ini Bapenda Kota Madiun menyediakan souvenir payung cantik sebanyak 5.500 (Lima Ribu Lima Ratus) buah bagi wajib pajak yang tertib membayar PBB-Perkotaan sebelum jatuh tempo dan atau masih ada persediaan. Pemberian souvenir payung cantik tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak dengan ketetapan PBB-Perkotaan Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) ke atas.Pemberian souvenir payung tersebut ditandai dengan adanya Kegiatan Pekan Panutan PBB yang berada di ruang transit Balai Kota. dikarenakan ada Pandemi Corona, Kita semua juga harus turut menjaga jarak antar sesama dengan physical distanding sehingga tidak dilakukan pertemuan seperti tahun tahun kemarin.

“Pemberian souvenir payung cantik ini bertujuan untuk merangsang waib pajak PBB-Perkotaan untuk segera membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2020 yang sekarang di undur sampai akhir tahun 2020 karena Pandemi Corona, yang penting kita tetap melakukan kewajiban kita untuk membayar pajak, meskipun sektor ekonomi terganggu akibat pandemi, ” kata Sudandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun.

M Bagi wajib pajak PBB-Perkotaan dengan ketetapan dibawah Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) yang belum mendapat souvenir payung cantik, masih mendapat kesempatan yang lebih besar lagi pada Kegiatan Gebyar Undian PBB-Perkotaan yang direncanakan pelaksanaannya pada akhir tahun 2020 mendatang.

#pemkotmadiun #madiun #bapendakotamadiun #stayathome

#nangomahAEnangomahAE #janganlupacucitangan #

# KotaKarismatikMadiun