Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun

TUGAS BAPENDA Memimpin, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah di bidang penghimpunan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.   FUNGSI BAPENDA Penyusunan rumusan kebijakan teknis penghimpunan pajak daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan Walikota; Pelaksanaan pendataan dan pendaftaran, penetapan dan keberatan, penagihan dan pemeriksaan; Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan pendataandan pendaftaran, penetapan …

Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun Selengkapnya »