Tugas dan Fungsi Badan Publik BAPENDA Kota Madiun
Tugas PPID Pembantu BAPENDA Kota Madiun PPID Pembantu Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun memiliki Tugas dan Wewenang sebagai berikut :
Tugas dan Fungsi Badan Publik BAPENDA Kota Madiun Read More »
Tugas PPID Pembantu BAPENDA Kota Madiun PPID Pembantu Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun memiliki Tugas dan Wewenang sebagai berikut :
Tugas dan Fungsi Badan Publik BAPENDA Kota Madiun Read More »
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN No. Jabatan 1. Kepala Badan Tugas : Memimpin, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan otonomi Daerah di bidang penghimpunan Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fungsi : a. Penyusunan rumusan kebijakan teknis penghimpunan pajak daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan Walikota ;
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN Read More »
TUGAS BAPENDA Memimpin, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah di bidang penghimpunan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. FUNGSI BAPENDA Penyusunan rumusan kebijakan teknis penghimpunan pajak daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan Walikota; Pelaksanaan pendataan dan pendaftaran, penetapan dan keberatan, penagihan dan pemeriksaan; Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan pendataandan pendaftaran, penetapan
Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun Read More »