Berita

Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Pelayanan Publik Tahun 2023

Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Pelayanan Publik Tahun 2023 Indeks Kepuasan Masyarakat mengalami kenaikan nilai dari tahun 2022 yang mendapatkan Nilai sebesar 84,432 dan tahun 2023 mendapat nilai sebesar 84,66. Dengan Indeks Prestasi Kinerja Unit Pelayanan mendapatkan nilai 89,80 atau dalam Kategori Nilai : Sangat Baik.

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

BAPENDA – Salah satu bentuk pelayanan terhadap Wajib Pajak dalam membantu pelayanan informasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bapenda melakukan pengurusan tersebut secara Gratis dan Tanpa dipungut Biaya apapun. Dalam hal pelayanan untuk Wajib Pajak, Bapenda Kota Madiun melayani mulai Senin hingga hari Jum’at. Dan seluruh Wajib Pajak diwajibkan untuk membayar Pajak tepat waktu. Pajak …

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Selengkapnya »

Pelayanan BPHTB

BAPENDA – Salah satu bentuk pelayanan terhadap Wajib Pajak dalam membantu pengalihan ahli waris Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam hal ini Bapenda melakukan pengurusan Hak tersebut secara Gratis dan Tanpa dipungut Biaya apapun. Adapun Wajib Pajak ataupun Masyarakat yang ingin melakukan pengurusan, berikut ini adalah salah satu persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi …

Pelayanan BPHTB Selengkapnya »

Pelayanan Pembatalan Pajak Daerah

BAPENDA – Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Bapenda Kota Madiun terhadap Wajib Pajak dalam membantu pengurusan Pembatalan. Dalam hal ini Bapenda melakukan pelayanan tersebut tanpa dipungut Biaya apapun. Wajib Pajak yang ingin melakukan pengurusan Pembatalan harus melengkapi beberapa persyaratan yaitu sebagai berikut: Kami melayani dengan sepenuh hati tanpa dipungut biaya. Mekanisme Prosedur :1) Wajib …

Pelayanan Pembatalan Pajak Daerah Selengkapnya »

Selamat Hari Pahlawan Nasional

BAPENDA – Para pahlawan tidak hanya tertulis dalam sejarah, tetapi juga terukir dalam semangat keberanian, pengabdian, dan patriotisme. Dengan rasa hormat kepada para pejuang yang berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan. Mari bersama-sama kita kenang jasa mereka yang rela berkorban demi generasi masa kini dan masa depan. Selamat Hari Pahlawan Nasional! Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. …

Selamat Hari Pahlawan Nasional Selengkapnya »

Apasih SPPT PBB itu?

BAPENDA – Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang yang selanjutnya disebut dengan SPPT adalah surat yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan terhutang kepada Wajib Pajak. Apa aja sih fungsi dari SPPT PPB itu? Yuk simak lebih lanjut penjelasannya. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Bapenda Kota Madiun siap Membantu memberikan Infomasi …

Apasih SPPT PBB itu? Selengkapnya »

Objek Yang Tidak Dikenakan PBB P2

BAPENDA – Objek pajak yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 menggambarkan aspek menarik dalam ranah perpajakan. Ternyata, tidak semua objek pajak harus membayar pajak. PBB P2 memberikan pengecualian bagi lahan-lahan tertentu. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Bapenda Kota Madiun siap Membantu memberikan Infomasi terkait hal tersebut, pada : Hari : Senin – Jum’atJam …

Objek Yang Tidak Dikenakan PBB P2 Selengkapnya »

Objek yang dikenakan PBB P2

BAPENDA – Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) adalah tanah dan bangunan yang terletak di daerah perdesaan dan perkotaan. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Bapenda Kota Madiun siap Membantu memberikan Infomasi terkait hal tersebut, pada : Hari : Senin – Jum’atJam Pelayanan : 08.00-12.00Produk Pelayanan : PBB P2Telepon : 0351 464085WhatsApp …

Objek yang dikenakan PBB P2 Selengkapnya »

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)

BAPENDA – Salah satu jenis pajak yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun yaitu Pajak Bumi dan Bangunana Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) adalah pajak atas bumi dan bangunan yang memiliki, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, …

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Selengkapnya »

Syarat Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

BAPENDA – Balik Nama PBB atau disebut juga sebagai pecah PBB yaitu mengubah data PBB. Hal ini biasa dilakukan karena terjadinya peralihan kepemilikan atau hak dari transaksi jual-beli, hibah atau warisan tanah dan bangunan dari pemilik pertama ke pemilik kedua. Mengurus balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menjadi bagian dokumen penting yang harus diperhatikan. …

Syarat Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Selengkapnya »