Standar Pelayanan Pembetulan SPPT, SKPD, dan STPD PBB Perkotaan
PERSYARATAN PELAYANAN Pengajuan secara perorangan: Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). SPPT/SKPD/STPD yang diajukan pembetulan. SPOP/LSPOP (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah). Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Dokumen pendukung lainnya yang dapat menunjukkan bahwa SPPT/SKPD/STPD tidak […]
Standar Pelayanan Pembetulan SPPT, SKPD, dan STPD PBB Perkotaan Read More »