Standar Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan
PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). SPOP/LSPOP (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah) (termasuk sisa bidang induk dan/atau bidang hasil pemecahan lainnya). Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan/ pemanfaatan tanah (termasuk sisa […]
Standar Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan Read More »