Standar Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). SPOP/LSPOP (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah) (termasuk sisa bidang induk dan/atau bidang hasil pemecahan lainnya). Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan/ pemanfaatan tanah (termasuk sisa […]

Standar Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Keberatan PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Pengajuan secara perorangan: Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Dikemukakan jumlah PBB Perkotaan yang terutang menurut penghitungan Wajib Pajak disertai dengan alasan yang mendukung pengajuan Keberatannya. SPPT/SKPD yang diajukan Keberatan Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya.

Standar Pelayanan Keberatan PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi SKPD/STPD yang diajukan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif. Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti pendukung lainnya. Catatan: Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya SKPD

Standar Pelayanan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Pengurangan PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Pengajuan secara perorangan: Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi SPPT/SKPD yang diajukan pengurangan Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti pendukung lainnya (berupa fotokopi KK, fotokopi SK Veteran/Pensiun, fotokopi slip pensiun/surat pernyataan besarnya penghasilan,

Standar Pelayanan Pengurangan PBB Perkotaan Read More »

Lomba Gerak Jalan Indah Di kota Madiun, Tumbuhkan Kedisiplinan, kekompakan, dan Kreativitas.

MADIUN – Lomba gerak jalan indah mewarnai semarak Kemerdekaan HUT ke-74 Republik Indonesia di Kota Madiun, Senin(19/8). Lomba gerak jalan cukup meriah. Di ikuti 140 tim dari tingkat SD hingga kategori umum dan instansi. Peserta tidak hanya menampilkan baris-berbaris. Namun, bebas mengkreasikan atraksi di tengahnya. Terutama saat melintas di depan panggung pejabat daerah. Peserta menampilkan

Lomba Gerak Jalan Indah Di kota Madiun, Tumbuhkan Kedisiplinan, kekompakan, dan Kreativitas. Read More »

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2019

Dalam rangka perbaikan pelayanan publik yang secara terus menerus, Bapenda Kota Madiun pada tahun ini melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan. Maksud dilaksanakannya Survey Kepuasan Masyarakat adalah untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), sebagai pengguna layanan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan dilaksanakannya Survey Kepuasan Masyarakat, yaitu : Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TAHUN 2019 Read More »

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN No. Jabatan   1. Kepala Badan Tugas : Memimpin, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan otonomi Daerah di bidang penghimpunan Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fungsi : a.     Penyusunan rumusan kebijakan teknis penghimpunan pajak daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan Walikota ;

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN Read More »