Standar Pelayanan Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran PBB Perkotaan
PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi SPPT, SKPD, atau STPD yang dimohonkan untuk diangsur atau ditunda pembayarannya. Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Disertai dengan perhitungan: jumlah pembayaran pajak yang dimohon untuk diangsur, masa angsuran, […]
Standar Pelayanan Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran PBB Perkotaan Read More »