Kabar gembira bagi Wajib Pajak PBB Kota Madiun! Wajib Pajak PBB yang sudah melakukan pembayaran PBB Rp 200.000 Dapat Menukarkan dengan Souvenir Payung Eksklusif.

Halo, warga Kota Madiun! Kabar gembira bagi Wajib Pajak PBB Kota Madiun!Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Madiun, Wajib Pajak PBB yang sudah melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tepat waktu lebih awal sebelum jatuh tempo dengan Nilai Pajak minimal sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk satu SPPT Tahun Pajak 2025, dapat menukarkan bukti […]

Kabar gembira bagi Wajib Pajak PBB Kota Madiun! Wajib Pajak PBB yang sudah melakukan pembayaran PBB Rp 200.000 Dapat Menukarkan dengan Souvenir Payung Eksklusif. Read More »