BAPENDA – Untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Daerah di Kota Madiun, Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun membangun tepat pelaksanaan pajak daerah yang bekerja sama dengan Bank Jatim sehingga pembayarana pajam daerah menjadi lebih mudah.
Untuk PBB Perkotaan, selain pelayanan pembayaran pajak daerah, Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban pajaknya seperti melapor jika memiliki pajak baru atau terjadi perubahan data dan objek pajak, selain itu Wajib Pajak juga dapat memperoleh hak-haknya sebagai Wajib Pajak yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Bapenda Kota Madiun siap Membantu memberikan Infomasi terkait hal tersebut pada :
Hari : Senin – Jum’at
Jam Pelayanan : 08.00 WIB -12.00 WIB
Produk Pelayanan : Tempat Pelayanan Pajak
Telepon : 0351 464085
WhatsApp : 0811 3577 780
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No.17
Website : bapenda.madiunkota.go.id