BAPENDA – Pada hari Senin (22/1) Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun melakukan cetak masal SPPT-PBB seluruh Kota Madiun yang diberikan pada setiap warga Kota Madiun. Cara mendapatkan SPPT-PBB biasanya dapat diambil di kantor kepala desa, kantor kelurahan maupun tempat objek pajak yang terdaftar. “cetak masal SPPT-PBB tersebut dilaksanakan selama 10 hari oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dan siap di salurkan ke kelurahan-kelurahan se-Kota Madiun”.
Adapun kecamatannya tersebut meliputi, Kecamatan Mangunharjo: Nambangan Kidul, Nambangan Lor, Mangunharjo, Winongo, Ngegong, Sogaten, Patihan, Madiun Lor, dan Pangongangan; Kecamatan Taman: Josenan, Kuncen, Demangan, Banjarejo, Pandean, Kejuron, Taman, Mojorejo, dan Manisrejo; Kecamatan Kartoharjo: Kartoharjo, Oro-Oro Ombo, Klegen, Kanigoro, Pilangbango, Rejomulyo, Sukosari, Tawangrejo, dan Kelun.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Bapenda Kota Madiun siap Membantu memberikan Infomasi terkait hal tersebut pada :
Hari : Senin – Jum’at
Jam Pelayanan : 08.00 WIB -12.00 WIB
Produk Pelayanan : Cetak Masal SPPT-PBB
Telepon : 0351 464085
WhatsApp : 0811 3577 780
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No.17
Website : bapenda.madiunkota.go.id