September 2023

Objek Pajak Daerah: PBB Perkotaan

BAPENDA – Adapun Pajak Daerah lainnya yaitu PBB Perkotaan, PBB Perkotaan adalah pajak atas bumi dan / atau bangunan yang memiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Tarif yang dikenakan untuk PBB Perkotaan ada dua yaitu: Adapun cara menghitung besaran Pajak PBB […]

Objek Pajak Daerah: PBB Perkotaan Read More »

Prosedur Persyaratan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

BAPENDA – Adapun dalam Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, terdapat beberapa jenis dan syarat pelayanan yaitu sebagai berikut: Kami melayani dengan sepenuh hati tanpa dipungut biaya apapun. Biaya : Tidak Dipungut Biaya Waktu Pelayanan : 08.00-12.00 Produk Layanan : Pelayanan PBB Penanganan dan Pengaduan : Badan Pendapatan Daerah Kota

Prosedur Persyaratan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Read More »

Mekanisme Pelaporan Pajak Daerah pada Aplikasi SIMPADAMA

BAPENDA – Melalui Aplikasi SIMPADAMA akan mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan Pelaporan Pajak Daerah tanpa harus datang ke Kantor BAPENDA Kota Madiun. Untuk Pembayarannya bisa melalui ATM, e-Banking, Mobile Banking, maupun melalui Teller BANK JATIM. Ada beberapa pajak daerah yang bisa dilaporkan melalui Aplikasi SIMPADAMA seperti Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Catering dan lain sebagainya.

Mekanisme Pelaporan Pajak Daerah pada Aplikasi SIMPADAMA Read More »

Kegiatan Checker Tiket Konser Play Music Festival 2023 Madiun

BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun melakukan checker tiket konser Play Music Festival 2023 pada Kamis, 07 September 2023 di Stadion Wilis Kota Madiun. Kegiatan konser ini termasuk dalam kategori Pajak Hiburan. Konser Play Music Festival 2023 tersebut dimeriahkan oleh Fourtwnty, Vierratale, dan Tulus. Checker tiket konser tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB s/d

Kegiatan Checker Tiket Konser Play Music Festival 2023 Madiun Read More »

Rapat Evaluasi Kinerja pada Triwulan III

BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah kota Madiun telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III. Agenda rutin ini bertujuan untuk mengevaluasi Kinerja dan Serapan Anggaran pada Triwulan sebelumnya. Dari hasil Rapat Evaluasi Kinerja pada Triwulan III membahas terkait Pajak Daerah, namun pada rapat tersebut lebih membahas terkait PBB (Pajak Bumi dan

Rapat Evaluasi Kinerja pada Triwulan III Read More »

Objek Pajak Daerah: Pajak Parkir

BAPENDA – Salah satu yang menjadi objek pajak daerah yaitu Pajak Parkir. Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggara tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Objek Pajaknya yakni penitipan kendaraan dan tempat parkir swasta. Tarif yang dikenakan untuk

Objek Pajak Daerah: Pajak Parkir Read More »

Produk Spesifikasi Pelayanan Bapenda Kota Madiun

BAPENDA – Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Bapenda Kota Madiun menyediakan layanan/fasilitas baik secara online ataupun offline bagi wajib pajak untuk melakukan pembetulan data pajak. Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui oleh Wajib Pajak jika ingin melakukan pembetulan data pajak seperti yang tertera pada

Produk Spesifikasi Pelayanan Bapenda Kota Madiun Read More »

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan

BAPENDA – Wajib Pajak yang akan melakukan pengurusan Mutasi Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dapat mengikuti mekanisme yang sudah tertera. Mekanisme pelayanannya adalah Wajib Pajak datang ke kantor Bapenda Kota Madiun yang dimulai dari Pemohon melakukan pengajuan ke pegawai pelayanan – Wajib Pajak menyerahkan dokumen persyaratan – Jika berkas sudah lengkap

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan Read More »

Persyaratan Pelayanan di Bapenda Kota Madiun

BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun memberikan pelayanan terhadap Wajib Pajak di Kota Madiun yang ingin melakukan pengurusan pajak daerah. Adapun beberapa hal yang dapat diurus di Bapenda Kota Madiun, yaitu sebagai berikut : Jika ingin melakukan pengurusan tersebut harus melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan yang akan diurus oleh

Persyaratan Pelayanan di Bapenda Kota Madiun Read More »