Mekanisme Pelaporan Pajak Daerah pada Aplikasi SIMPADAMA

BAPENDA – Melalui Aplikasi SIMPADAMA akan mempermudah Wajib Pajak dalam melakukan Pelaporan Pajak Daerah tanpa harus datang ke Kantor BAPENDA Kota Madiun. Untuk Pembayarannya bisa melalui ATM, e-Banking, Mobile Banking, maupun melalui Teller BANK JATIM. Ada beberapa pajak daerah yang bisa dilaporkan melalui Aplikasi SIMPADAMA seperti Pajak Hotel, Pajak Parkir, Pajak Catering dan lain sebagainya.

Untuk login ke Aplikasi SIMPADAMA cukup memasukkan Username / NPWPD dan Password yang sudah diberikan oleh Petugas BAPENDA Kota Madiun kepada Wajib Pajak. Apabila Wajib Pajak sudah memiliki NPWPD maka Wajib Pajak tersebut berkewajiban melaporkan pajak setiap bulannya.

Kami melayani dengan sepenuh hati tanpa dipungut biaya apapun.

Biaya : Tidak Dipungut Biaya

Waktu Pelayanan : 08.00 – 12.00

Produk Pelayanan : Aplikasi SIMPADAMA

Penanganan dan Pengaduan : Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun