BAPENDA – Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Bapenda Kota Madiun menyediakan layanan/fasilitas baik secara online ataupun offline bagi wajib pajak untuk melakukan pembetulan data pajak.
Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui oleh Wajib Pajak jika ingin melakukan pembetulan data pajak seperti yang tertera pada brosur.
Kami melayani dengan sepenuh hati tanpa dipungut biaya apapun.
Biaya : Tanpa dipungut biaya apapun
Waktu Pelayanan : 08.00 – 12.00
Produk Pelayanan : Spesifikasi pelayanan
Penanganan Pengaduan : Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun