BAPENDA – Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun mempunyai inovasi baru untuk mempermudah dalam pembayaran pajak daerah. Kini, pembayaran pajak daerah dapat dibayar melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pembayaran dapat dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke Bank Jatim.
Adanya inovasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Adapun langkah-langkah dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah melalui QRIS yakni :
- Isi Form sesuai dengan data yang diminta pada laman tertera;
- Klik Generate;
- Scan QRIS dengan e-wallet pilihan anda;
- Kemudian melakukan pembayaran.
Kami melayani dengan sepenuh hati tanpa dipungut Biaya apapun.