Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun
Alamat Jalan Soekarno – Hatta 17 Madiun 63136 Jawa Timur
No. Telp : (0351) 464085 Fax. : (0351) 464253
Email : bapenda@madiunkota.go.id
SEJARAH SINGKAT & PROFIL BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN SAMPAI DENGAN TAHUN 2023
SEJARAH BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA MADIUN
Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun yang di singkat dengan BAPENDA Kota Madiun adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Madiun (Pemerintah Kota Madiun ).
Berawal Dari DIPENDA tahun 2008 Kota Madiun berdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2008 Nomor 3/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Y 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas aerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2010 Nomor 2/D) dimana Dipenda bertanggung jawab pada Walikota. Pada Saat itu berkantor di Jalan Mastrip No 25 Kota Madiun.
Pada Tahun 2010 DINAS PENDAPATAN Bergabung dengan Bagian Keuangan yang bernama Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD) Kota Madiun Perubahan Tersebut di dasarkan pada Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah dan Perwal Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dan alamat Kantor di Jalan Sokarno-hatta No 17 Kota Madiun tepatnya di Gedung Eks Imigrasi Kota Madiun.
Pada Tahun 2014 DPPKAD KOTA MADIUN Terpisah lagi menjadi dua bagian yaitu Dinas Pendapatan Dearah (DISPENDA) Kota Madiun dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, berdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah, dan Perwal Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Fungsi Dinas Pendapatan Dearah (DISPENDA). Dan DISEPENDA masih bertempat di Jl. Sokarno-hatta No 17 Kota Madiun, tepatnya di Gedung Eks Imigrasi Kota Madiun.
Pada tahun 2016, berdasarkan Perda Kota Madiun No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dispenda lahir kembali dengan Nama BAPENDA serta susunan dan struktur organisasi baru yang sebelumnya terdiri 1 Sekretariat dan 3 Bidang sekarang menjadi 1 Sekretariat dan 2 Bidang yang diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Deaerah tentang Kedudukan, Susunan Organisasi. di Jl. Sokarno-hatta No 17 Kota Madiun Sampai saat ini di Tahun 2023.
Pada tahun 2018, terdapat perubahan rincian tugas dan fungsi BAPENDA yang diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2016 Tenntang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Pada Januari 2020 terdapat Perubahan Kedudukan Susunan Organisasi,Rincian Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja BAPENDA yang diatur dalam Peraturan Walikota No 79 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah. Tahun 2021, dan sebagaimana secara Rinci di atur berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 79 Tahun 2020 tentang Keduduan , susunan organisasi , Rincian Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun. dengan SOTK yang baru sebagaimana Gambar di bawah ini ;
Navigasi Map