Obyek Pajak Daerah : Pajak Restoran
BAPENDA – Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pembyaran yang dimaksud meliputi melayani penjualan makanan, dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi ditempat pelayanan maupun ditempat lain. Tarif yang dikenakan untuk Pajak Restoran sebesar 10%. Cara menghitung besaran pokok Pajak Restoran yang terutang yaitu Tarif x Dasar Pengenaan Pajak (DPP). […]
Obyek Pajak Daerah : Pajak Restoran Read More »