Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen kerja sama fiskal daerah melalui Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada (sebutkan lokasi dan tanggal jika diperlukan) ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah serta perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kota Madiun diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. Soeko Dwi Handiarto, yang turut hadir dan menandatangani dokumen PKS sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya penguatan koordinasi, integrasi data, dan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya di sektor perpajakan.
Perpanjangan PKS ini menjadi momentum penting untuk menjaga keberlanjutan sinergi antara Pemprov Jatim dan pemda kabupaten/kota. Melalui kerja sama ini, seluruh pihak berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah, mendorong inovasi layanan, serta memperkuat tata kelola pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemprov Jatim menegaskan bahwa kolaborasi lintas daerah merupakan kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi dan fiskal di masa mendatang. Dengan diperbaruinya PKS ini, diharapkan upaya optimalisasi pajak daerah dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.