Sejarah Singkat Bapenda

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Madiun adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab kepada Walikota Madiun. Sejarahnya dimulai pada tahun 2008 dengan nama Dinas Pendapatan (DIPENDA) berdasarkan Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2008. Sejak saat itu, lembaga ini mengalami beberapa kali perubahan struktur dan nama. Pada tahun 2010, DIPENDA bergabung dengan Bagian Keuangan menjadi Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kemudian, pada tahun 2014, DPPKAD kembali dipisah menjadi Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pada tahun 2016, melalui Perda No. 3 Tahun 2016, DISPENDA secara resmi berubah nama menjadi BAPENDA dengan struktur organisasi yang baru. Sejak saat itu, lembaga ini terus mengalami penyesuaian, terutama terkait rincian tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Walikota pada tahun 2018 dan 2020. Peraturan Walikota Madiun Nomor 79 Tahun 2020 menjadi dasar hukum terkini yang mengatur kedudukan, susunan organisasi, serta rincian tugas dan fungsi BAPENDA Kota Madiun hingga saat ini.

Bayarkan Pajak Daerahmu Setelah 10 Hari Kerja Agar Terhindar dari
Sanksi Administratif

Informasi

Pimpinan Bapenda

Lebih Dekat dengan Pimpinan Badan Pendapatan Daerah

Kaban1

Jariyanto, S.Sos, M.Si Kepala Badan

Kaban1

Iroh Sunirah Sekretaris Badan

Kaban1

Yayak Muflihana Hanik, S.KomKabid Pengelolaan Pajak Daerah

Kaban1

Suyanto Kabid Penagihan, Pembukuan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah