Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perpajakan dan retribusi daerah.
Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Madiun, kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah serta memberikan kemudahan dalam proses administrasi pajak dan retribusi.