Bapenda Kota Madiun Siapkan Pajak Daerah Awards 2025: Wajib Pajak PBB Berpeluang Raih Penghargaan Spesial!
Madiun – Bapenda Kota Madiun Menggelar Rapat Koordinasi...
SelengkapnyaBadan Pendapatan Daerah Kota Madiun (selanjutnya disebut Bapenda Kota Madiun) berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat dan Wajib Pajak dalam penggunaan layanan berbasis sistem elektronik, termasuk layanan komunikasi resmi melalui WhatsApp.
Kebijakan Privasi ini disusun dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Data pribadi yang dapat dikumpulkan meliputi nama, nomor telepon atau WhatsApp, Nomor Objek Pajak (NOP), informasi transaksi perpajakan daerah, serta riwayat komunikasi layanan.
Bapenda Kota Madiun menggunakan WhatsApp Business Platform (API Resmi) sebagai media komunikasi layanan publik. Nomor WhatsApp resmi hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan dan tidak untuk tujuan komersial.
Data pribadi disimpan dalam sistem elektronik yang dikelola secara aman dan hanya dapat diakses oleh petugas yang berwenang. Data tidak diperjualbelikan atau dibagikan tanpa dasar hukum yang sah.
Pengguna berhak mengakses, memperbaiki, dan mengajukan penghapusan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data pribadi disimpan selama diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bapenda Kota Madiun atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan akan dihapus atau dimusnahkan apabila tidak lagi diperlukan.
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui website resmi Bapenda Kota Madiun.
Berita paling banyak dibaca dan diminati.
Madiun – Bapenda Kota Madiun Menggelar Rapat Koordinasi...
Selengkapnya
Madiun – Pemerintah Kota Madiun Kembali Mengingatkan S...
SelengkapnyaBadan Pendapatan Daerah (bapenda) Kota Madiun Menerima...
SelengkapnyaCopyrights © 2025 - Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, All Rights Reserved