Kota Madiun — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun kembali menggelar rapat sinkronisasi terkait realisasi pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik per 30 April 2026, Kamis (21/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kota Madiun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta PLN sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Rapat sinkronisasi dilaksanakan guna mencocokkan data realisasi penerimaan, melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah, serta membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah pada sektor opsen PKB, BBNKB, dan PBJT tenaga listrik.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin baik antarinstansi terkait sehingga pengelolaan data dan pelaporan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
Bapenda Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor sebagai upaya mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.