Pemkot Madiun Matangkan Persiapan Pelayanan “PALING BIJAK” di Taman Lalu Lintas Bantaran

Tarisa 10 Maret 2025

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) melaksanakan kembali layanan pajak yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi persiapan Pelayanan “PALING BIJAK” (Pelayanan Keliling Bagi Wajib Pajak) yang akan digelar di Taman Lalu Lintas Bantaran, Senin (10/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2025-2030.

Rapat yang berlangsung di Kantor BKAD dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Bapenda, Kabid P2D, Kasubid Pelayanan, serta staf pelaksana. Koordinasi tersebut membahas strategi agar pelayanan pajak dapat semakin mudah dijangkau, mulai dari pembayaran PBB-P2 melalui QRIS hingga layanan konsultasi pajak daerah lainnya.

Selain pembahasan teknis, rapat juga menekankan pentingnya kenyamanan dalam pelayanan. Taman Lalu Lintas Bantaran yang kini akan menjadi salah satu destinasi wisata baru dengan wahana “Bantaran Offroad Track” dipilih sebagai lokasi kegiatan. Pemanfaatan ruang publik ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan sekaligus memperkenalkan potensi wisata kota.

Hasil rapat menyepakati perlunya pemenuhan sarana dan peralatan pendukung agar pelayanan berjalan lancar dan masyarakat merasa nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat capaian program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mematangkan pemutakhiran data PBB-P2 menjelang cetak massal ketetapan tahun 2026.

Kepala Bapenda Kota Madiun dalam arahannya menegaskan bahwa pelayanan pajak harus bertransformasi sesuai kebutuhan masyarakat. “Melalui inovasi layanan pajak keliling ini, kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan tanpa harus datang ke kantor. Dengan layanan yang lebih dekat, cepat, dan berbasis digital, kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat,” ujarnya.

Daftar Video
Daftar Video