
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) terus berkomitmen memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Dalam rangka itu, Bapenda menyelenggarakan rapat koordinasi pada Kamis (1/5) di Ruang Rapat Bapenda untuk mematangkan persiapan program pemberian apresiasi berupa “Payung Cantik” bagi wajib pajak dengan nilai pembayaran minimal Rp200.000.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah bersama Kepala Bapenda, Kabid P2D, serta Kasubid Pelayanan ini membahas sejumlah hal teknis, mulai dari penyusunan anggaran, penyiapan sumber daya, hingga pengaturan mekanisme distribusi. Selain itu, rapat juga menegaskan bahwa pelaksanaan program apresiasi yang biasanya digelar pada bulan Mei, tahun ini akan dijadwalkan mundur ke bulan Juni, agar persiapan dapat dilakukan lebih matang dan sesuai harapan.
Dalam pembahasan, Kepala Bapenda menekankan pentingnya apresiasi ini sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan daerah. Dengan penerimaan yang baik, pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan, dan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan kota dapat terus tumbuh.
Adapun hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, antara lain penciptaan kondisi lapangan yang lebih kondusif dan tertata, penetapan prosedur pengambilan “Payung Cantik” bagi wajib pajak, penunjukan tim pelaksana yang bertugas di lapangan, serta pendokumentasian dan publikasi kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas.
Melalui apresiasi ini, Pemkot Madiun berharap tumbuhnya masyarakat yang semakin sadar, patuh, dan bangga dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai wujud kontribusi nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan.