Melalui "PALING BIJAK", Bapenda Kota Madiun Perkuat Digitalisasi Pembayaran Pajak

Tarisa 05 November 2025

Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Paling Bijak (Pelayanan Keliling Bagi Wajib Pajak) dalam rangka Walikota Bersama Rakyat (WBR) yang digelar di Lapangan Winongo, Selasa (4/11).

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Melalui layanan keliling ini, masyarakat dapat melakukan berbagai jenis pelayanan pajak, mulai dari konsultasi, pendampingan pelaporan pajak daerah, hingga pembayaran langsung di lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kota Madiun juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui QRIS, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang terus dikembangkan guna mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien.

Pemanfaatan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga mempercepat proses administrasi serta mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak daerah secara non tunai. Melalui pembayaran digital, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman tanpa perlu membawa uang tunai.

Selain pelayanan pembayaran pajak, kegiatan Paling Bijak juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat penggunaan kanal digital dalam transaksi pajak, serta layanan konsultasi pajak bagi warga yang membutuhkan pendampingan.

Dengan terus menghadirkan inovasi pelayanan melalui kegiatan seperti Paling Bijak, Bapenda Kota Madiun berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dokumentasi terkait postingan ini
Daftar Video
Daftar Video