Bapenda Kota Madiun Siapkan Program “PALING BIJAK” Keliling di Tiap Kelurahan

Tarisa 28 April 2025

MADIUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui persiapan Program “PALING BIJAK” (Pelayanan Keliling bagi Wajib Pajak) yang akan digelar secara bergilir di tiap kelurahan. Rapat koordinasi persiapan kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (28/4) di Ruang Rapat Bapenda Kota Madiun.

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan bersama Kabid P3 serta Koordinator “PALING BIJAK”, dengan fokus pembahasan pada optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Program ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran maupun konsultasi terkait kewajiban perpajakan.

Dari hasil rapat, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain penyusunan jadwal pelayanan untuk masing-masing kelurahan, pengiriman surat resmi ke kelurahan guna mempercepat penyebaran informasi, serta rencana dokumentasi setiap kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas. Selain itu, Bapenda juga menekankan pentingnya mengutamakan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga proses transaksi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan transparan.

Melalui program ini, Bapenda Kota Madiun menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan dari sektor pajak daerah, khususnya PBB-P2. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang bertujuan mendorong efisiensi serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dengan langkah terukur tersebut, Bapenda berharap masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang lebih mudah dijangkau, serta semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Madiun.

Dokumentasi terkait postingan ini
Daftar Video
Daftar Video