Bapenda Kota Madiun Gelar Rapat Sinkronisasi Realisasi Pendapatan Opsen PKB, BBNKB dan PBJT Tenaga Listrik

Tarisa 22 Maret 2026

Kota Madiun — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menggelar rapat sinkronisasi terkait realisasi pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik per 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kota Madiun, Rabu (22/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta PLN. Rapat dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi data penerimaan daerah guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan terkait realisasi penerimaan pada triwulan pertama tahun 2026, evaluasi kendala di lapangan, serta penyelarasan data antarinstansi guna memastikan ketepatan pelaporan dan akurasi data penerimaan daerah.

Selain itu, koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor opsen PKB dan BBNKB serta PBJT tenaga listrik yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah strategis.

Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Bapenda Kota Madiun berharap terjalin sinergi yang semakin baik antarinstansi terkait dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Daftar Video
Daftar Video