MADIUN – Pemerintah Kota Madiun kembali mengingatkan seluruh wajib pajak di wilayahnya untuk segera menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Batas waktu atau jatuh tempo pembayaran PBB untuk tahun 2025 telah ditetapkan pada tanggal 30 September 2025.
Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, S.H., MM., M.Pd, bersama Wakil Wali Kota, F. Bagus Panuntun, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengusung slogan “Taat Pajak Mendukung Kota Madiun Maju Mendunia”, pemerintah kota menekankan bahwa pendapatan dari sektor pajak, khususnya PBB, memiliki peran krusial dalam membiayai berbagai program pembangunan. Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur, perbaikan fasilitas publik, layanan pendidikan, kesehatan, serta program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Madiun di kancah global.
Kemudahan Pembayaran di Berbagai Kanal
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun telah menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran yang praktis dan mudah diakses. Warga dapat melakukan pembayaran melalui:
- Kantor Pos Indonesia
- Gerai Ritel: Indomaret dan Alfamart
- Perbankan: Bank Jatim
- Dompet Digital: GoPay dan QRIS
- E-commerce: Tokopedia dan Shopee
- Layanan Keliling yang jadwalnya dapat dipantau melalui informasi resmi Bapenda.
Selain itu, untuk mengecek informasi tagihan PBB, warga dapat mengakses Sistem Informasi Pelayanan PBB secara online melalui situs resmi e-sppt.madiunkota.go.id.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan Bapenda Kota Madiun melalui nomor telepon 0811-3577-780 atau mengikuti akun Instagram resmi di @bapenda_kotamadiun. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi Kota Madiun yang semakin maju dan mendunia