SINERGITAS PEMERINTAH KOTA MADIUN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN DALAM PENINGKATAN KEPATUHAN PAJAK DAERAH

Kota Madiun – Dalam rangka Peningkatan Kepatuhan Pajak Daerah Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan dalam membentuk sinergitas antar instansi dan masyarakat di Kota Madiun. dengan turut mengundang masyarakat dan paparan mengenai Pajak Daerah oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun (Bapenda) Sudandi menjelaskan, Sosialisasi ini merupakan lanjutan pelaksanaan program pajak online melalui pemanfaatan Tapping Box itu sebagai bentuk upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib pajak kepada daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang wajib di bayarkan berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Pajak digunakan untuk keperluan daerah bagi kemakmuran Rakyat.

Dalam hal ini sasaran untuk pemasangan Tapping Box yaitu wajib pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan. pemasangan Tapping Box ini merupakan arahan dari KPK, dengan pemasangan Tapping Box ini bapenda dapat merekam semua transaksi secara online, dari transaksi itu di kirim ke server bapenda, dengan data yang diperoleh sebagai pembanding dan pemeriksa kepada wajib pajak, selain itu Tapping Box juga mempermudah para pengusaha Hotel, Restoran, dan Hiburan dengan tidak menghitung secara manual.