Madiun, Selasa, 08 Oktober 2019 Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun melaksanakan Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Sektor di Kelurahan dikota Madiun. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang pertemua Kecamatan Kartoharjo. Rapat ini di Pimpin Langsung oleh Sekertaris Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun yaitu, Bapak Yudi Supriyanto.
Dalam sambutannya Sekertaris Bapenda Kota Madiun menegaskan bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) harus mendapat perhatian yang serius karena merupakan amanah dari masyarakat yang ditujukan untuk pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan dan pelayanan publik.
“Pajak bumi dan bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, harus mendapat perhatian yang serius. PBB merupakan amanah masyarakat, tentunya harus diemban dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh”.
Di hadapan para perwakilan dari tiap Kelurahan, Sekretaris Bapenda, Yudi Supriyanto mengingatkan bagi perwakilan Kelurahan yang memiliki tunggakan pada Tahun 2019 agar lebih memperhatikan hal tersebut, karena tunggakan itu akan terus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan menjadi beban akumulatif OPD kecamatan di tahun berikutnya. Selain itu beberapa kecamatan yang memiliki target jumlah pajak yang cukup besar, sehingga beliau berharap sisa waktu di tahun ini bisa di maksimalkan untuk mencapai target terbaik, yaitu realisasi 100%.
Bapenda juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kecamatan dan kelurahan yang telah mencapai realisasi diatas 80%. Bapenda juga memberikan himbauan terkait hambatan yang terjadi, serta memberikan solusi dari hambatan yang terjadi.