Pelayanan Pajak Daerah

Standar Pelayanan Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Dicantumkan nomor Rekening Bank atas nama Wajib Pajak. Asli Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan yang sah. Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi SPPT/SKPD/STPD yang terkait dengan kelebihan pembayaran PBB Perkotaan. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR Wajib Pajak mengajukan […]

Standar Pelayanan Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Penundaan Pengembalian SPOP PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR Wajib Pajak mengajukan permohonan penundaan pengembalian SPOP ke Bapenda melalui petugas tempat pelayanan dengan melengkapi persyaratan permohonan. Petugas tempat pelayanan meneliti kelengkapan berkas. Jika berkas belum lengkap, berkas

Standar Pelayanan Penundaan Pengembalian SPOP PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi SPPT, SKPD, atau STPD yang dimohonkan untuk diangsur atau ditunda pembayarannya. Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Disertai dengan perhitungan: jumlah pembayaran pajak yang dimohon untuk diangsur, masa angsuran,

Standar Pelayanan Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). SPOP/LSPOP (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah) (termasuk sisa bidang induk dan/atau bidang hasil pemecahan lainnya). Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan/ pemanfaatan tanah (termasuk sisa

Standar Pelayanan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Keberatan PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Pengajuan secara perorangan: Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Dikemukakan jumlah PBB Perkotaan yang terutang menurut penghitungan Wajib Pajak disertai dengan alasan yang mendukung pengajuan Keberatannya. SPPT/SKPD yang diajukan Keberatan Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya.

Standar Pelayanan Keberatan PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi SKPD/STPD yang diajukan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif. Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti pendukung lainnya. Catatan: Diajukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya SKPD

Standar Pelayanan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB Perkotaan Read More »

Standar Pelayanan Pengurangan PBB Perkotaan

  PERSYARATAN PELAYANAN Pengajuan secara perorangan: Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Fotokopi SPPT/SKPD yang diajukan pengurangan Fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Fotokopi Tanda Bukti Pembayaran PBB Perkotaan tahun sebelumnya. Fotokopi bukti pendukung lainnya (berupa fotokopi KK, fotokopi SK Veteran/Pensiun, fotokopi slip pensiun/surat pernyataan besarnya penghasilan,

Standar Pelayanan Pengurangan PBB Perkotaan Read More »

Standart Pelayanan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun

Pelayanan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dipusatkan pada Tempat Pelayanan Pajak Daerah yang terdapat di Kantor Bapenda, Jalan Soekarno Hatta Nomor 17, Madiun. Jenis Pelayanan yang tersedia: PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN Pendaftaran Objek PBB Perkotaan Baru Pencabutan Surat Keputusan Penetapan Wajib Pajak atas Objek PBB Perkotaan Mutasi Objek dan Subjek PBB Perkotaan Penundaan

Standart Pelayanan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun Read More »

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan NJOP

  PERSYARATAN PELAYANAN Surat Permohonan (formulir tersedia di Tempat Pelayanan Pajak Daerah atau menggunakan format surat sendiri). Untuk objek pajak yang terdaftar dan bukan fasilitas umum dilampiri dengan: fotokopi SPPT tahun sebelumnya. fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak. Untuk Objek Pajak yang telah terdaftar dan merupakan fasilitas umum dilampiri dengan: fotokopi identitas Wajib Pajak/Kuasa Wajib

Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan NJOP Read More »