MADIUN- Badan Pendapatan Daearah Kota Madiun mulai melakukan pemeliharaan alat & aplikasi tapping box pada hari Senin (2/01) di sejumlah objek pajak . pemeliharaan alat & aplikasi Tapping Box tersebut sesuai yang dikeluhkan oleh wajib pajak ataupun laporan dari sistem yang dapat mengetahui kinerja alat & aplikasi yang kurang maksimal sehingga dilakukan pemeliharaan. itu dilakukan untuk Optimalisasi kinerja alat & aplikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pada hari ini, pemeliharaan dilakukan di salah beberapa objek pajak sekaligus.
Fungsi dari alat tapping box juga memudahkan pengusaha (Wajib Pajak) untuk membayar pajak sesuai dengan aturan.”Jadi tidak ada lagi bayar-bayar ke oknum lain yang tidak ada hubungannya dengan pembayaran pajak. Karena itu rawan pungli,” katanya.
Dengan pemeliharaan tapping box diharapkan wajib pajak dapat merawat alat lebih baik sehingga fungsi pokoknya dapat tetap terjaga. dengan transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak akan tercapai sehingga peningkatan pendapatan pajak daerah akan meningkat. ~helmi