MADIUN – Program Kota Madiun zero sampah pada 2027 mendatang terus dimatangkan Pemerintah Kota Madiun. Sosialisasi kepada masyarakat pun gencar dilakukan. Terbaru, sosialisasi dilakukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Nusa Penida Kelurahan Klegen dan TPS Kartika Manis Kelurahan Manisrejo, Jumat (19/9). Sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup itu juga menghadirkan Wali Kota Madiun Dr. Maidi sebagai narasumber. Sebelumnya, sosialisasi serupa juga dilakukan di TPS Sedoro Kelurahan Banjarejo dan TPS Kapten. Sosialisasi juga menyasar lingkungan sekolah di Kota Madiun.
‘’Ini perintah pusat. Presiden Prabowo menginstruksikan permasalahan sampah selesai di 2029 mendatang. Di Kota Madiun kita percepat, 2027 harus sudah beres,’’ kata wali kota.
Seperti diketahui, pengelolaan sampah di Kota Madiun nantinya cukup sampai di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pun perlahan akan dihilangkan. Pemerintah Kota Madiun tengah mendatangkan mesin-mesin incinerator untuk pengelolaan sampah di TPS. Namun, hal itu perlu ekosistem pengelolaan sampah yang solid dari tingkat bawah. Karenanya, sosialisasi terus digencarkan.
‘’Sampah sudah harus dipilah dari rumah. Mana sampah yang bisa dimanfaatkan dan mana sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Sampah yang seperti itu yang nanti masuk mesin,’’ jelasnya.
Tak hanya mesin incinerator, Pemerintah Kota Madiun juga menyiapkan TPS organik. Lahan yang disiapkan 1,5 hektar. TPS ini khusus menampung sampah organik. Termasuk juga sisa makanan. Hal ini akan dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hadirnya program tersebut diyakini juga menyisakan sampah tersendiri. Seperti sisa nasi, sayur, dan lauk. Di TPS organik sudah disiapkan pengelolaan sampah untuk menjadi pupuk hingga pakan ternak.
‘’Tatkala ini sudah berjalan, di Kota Madiun sudah tidak ada truk-truk sampah berlalu lalang. TPA akan kita tutup,’’ ujar wali kota.
Namun, tentu butuh peran serta semua pihak. Tak terkecuali masyarakat. Pemilahan sampah sejak dari rumah harus membudaya. Masyarakat harus tertib dan disiplin. Karenanya, pemerintah terus memberikan pemahaman kepada masyarakat.
(bip/agi/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun