Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sepakati Empat Raperda Sekaligus

  • Kategori Berita
  • By Arga
  • 19 Sep 2025

Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sepakati Empat Raperda Sekaligus

MADIUN – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Madiun resmi digedok. Itu menyusul rapat paripurna pandangan umum (PU) sekaligus pandangan akhir (PA), Jumat (19/9). Selanjutnya, raperda tersebut dikirim ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.


‘’Raperda ini sudah ditetapkan dan disetujui. Baik raperda usulan kami maupun inisiatif DPRD,’’ kata Wali Kota Madiun Dr. Maidi.


Dalam rapat paripurna, sambung wali kota, empat raperda disepakati eksekutif dan legislatif. Untuk raperda usulan eksekutif, meliputi Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah. 


Jika kelak telah melalui register gubernur, Dr. Maidi berencana menyusun peraturan turunan. Yakni, Peraturan Wali Kota (Perwal) guna mengatur pelaksanaan teknis dua perda yang dimaksud. 


‘’Ada raperda yang sifatnya mengikuti aturan pusat yang baru. Ketika perda sudah ada, insya Allah perwal kami buatkan,’’ ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, pihaknya punya dua raperda inisiatif. Yakni, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. 


‘’Mudah-mudahan raperda ini bisa memberikan kepastian hukum kepada siapa pun yang melakukan kepentingan demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun,’’ harapnya.


Istono tak menampik ada beberapa raperda yang sejatinya telah dibahas sejak 2023. Menurut dia, hal itu menyesuaikan fasilitasi dari Pemprov Jatim.


‘’Fasilitasi baru turun maka baru kami finalisasi. Apa yang menjadi petunjuk dari provinsi kami sempurnakan,’’ tutupnya.


(rams/ggi/diskominfo)

  • Bagikan: