Akomodasi Pembayaran SIMPADAMA

BAPENDA – Salah satu bentuk pelayanan terhadap Wajib Pajak dalam membantu menggunakan SIMPADAMA sekaligus mengurus dokumen dukungan untuk pelaporan pajak. Melalui SIMPADAMA yang telah generate dengan QRIS, Wajib Pajak tidak perlu khawatir dalam pelaporan dan pemantauan pembayaran pajak karena dapat dilakukan dari rumah tanpa harus mengunjungi kantor BAPENDA. Namun, jika Wajib Pajak masih kebingungan dalam menggunakan SIMPADAMA atau membutuhkan dokumen tertentu sebagai persayaratan pelaporan pajak, maka BAPENDA siap melayani secara Gratis dan Tanpa dipungut Biaya apapun.

Berikut pembayaran yang telah diakomodasi oleh SIMPADAMA antara lain:

  1. Kode Bayar Bank Jatim
  2. QRIS
  3. Virtual Account Bank Jatim, dengan pembayaran langsung menuju “ke bank lain” bagi yang membayar dari selain Bank Jatim bersama VA yang diberikan.

Hari : Senin – Jum’at
Jam Pelayanan : 08.00 WIB -12.00 WIB
Produk Pelayanan : SIMPADAMA
Telepon : 0351 464085
WhatsApp : 0811 3577 780
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No.17
Website : bapenda.madiunkota.go.id