BAPENDA – Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Madiun kini semakin mudah. Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Nah, aplikasi berbentuk web tersebut di-launching Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi S.H., M.M., M.Pd bersamaan Pekan Panutan PBB di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Rabu (13/3).
Aplikasi bernama Sistem Informasi Pelayanan PBB Kota Madiun (SIP-PBBKU) itu sudah bisa diakses dari sekarang. Aplikasi bisa diakses melalui laman https://e-sppt.madiunkota.go.id. Nah, di dalamnya terdapat beragam menu. Salah satunya pembayaran PBB.
‘’Hari ini secara resmi tadi sudah di-launching bapak wali kota terkait dengan pelayanan secara online. Mulai hari ini sudah bisa diakses,’’ kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto S.Sos., M.Si.
Aplikasi tersebut diharap semakin memudahkan masyarakat wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Aplikasi juga sudah terkoneksi dengan Bank Jatim. Jariyanto S.Sos., M.Si. menambahkan bagi wajib pajak yang kesulitan, pihaknya juga menyiapkan petugas pendamping. Pihaknya menyiapkan petugas di bagian pelayanan Kantor Bapenda.
‘’Bagi yang kesulitan bisa ke kantor, kami sudah menyiapkan petugas pendamping,’’ jelasnya.
Terkait Pekan Panutan PBB, Jariyanto S.Sos., M.Si. berharap masyarakat wajib pajak untuk segera melakukan kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan tersebut. Selain lebih mudah, pihaknya juga menyiapkan souvenir berupa payung. Setidaknya, ada sebanyak lima ribu payung untuk wajib pajak yang beruntung dan selama persediaan masih ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Bapenda Kota Madiun siap Membantu memberikan Infomasi terkait hal tersebut pada :
Hari : Senin – Jum’at
Jam Pelayanan : 08.00 WIB -12.00 WIB
Produk Pelayanan : E-SPPT PBB
Telepon : 0351 464085
WhatsApp : 0811 3577 780
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No.17
Website : bapenda.madiunkota.go.id