BAPENDA – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara manual dapat dibayarkan melalui Bank Jatim terdekat. Syaratnya cukup dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bapenda Kota Madiun memberikan kemudahan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui Aplikasi Bank Jatim Mobile Banking, Indomaret, Alfamart, dan Tokopedia. Dengan adanya beberapa alternatif pembayaran PBB secara online, tentu hal ini lebih memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dalam membayar PBB nya.